faq:2022:05:17:000149968_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/Oxjesicawin/status/1526405222330839041 Mau memastikan untuk input bukti setor pada menu PPh juga dicek kembali pada saat penyiapan SPT Masa Unifikasi?
Jawaban
ini kondisinya apakah WP sudah lapor atau belum ya mba? Boleh digali juga transaksi pph 23 nya seperti apa ? apakah WP membuat bukti potong berformat standar atau yg dipersamakan dengan bukti potong? Secara umum untuk PPh 23, harusnya direkamnya di Menu SPT Masa submenu Perekaman Bukti Penyetoran ya mba
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149968_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion