User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000149905_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/glorydayss12/status/1526379906375880705 usaha nya dijalankan olh org pribadi min – Mas/Mba dalam hal OP menjalankan usaha kesehatan seperti klinik gitu, termasuk pekerjaan bebas bukan ya? atau bisa pakai PP 23? atau biarkan WP menentukan sendiri kita bisa jawab normatif sepanjang bukan pekerjaan bebas bisa PPhnya menggunakan PP 23 dan jika pekerjaan bebas maka menggunakan NPPN? Terima kasih


Jawaban

Betul mbak, bisa dijelaskan normatif saja. sepanjang tidak masuk pengecualian sesuai pasal 2 ayat 3 maka bisa menggunakan PP 23 2018. Jika pekerjaan bebas bisa menggunakan NPPN, referensi aturan terkait NPPN bisa cek PMK-54/2021

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C P C B G
R Y S G R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A J E D G
 
faq/2022/05/17/000149905_1234.txt · Last modified: (external edit)