faq:2022:05:17:000149887_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
laporan realisasi ppn dtp pmk 226 apakah di ereporting?
Jawaban
Faktur Pajak yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan diperlakukan sebagai laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149887_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion