faq:2022:05:17:000149877_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp melakukan penjualan melalui market place, memenuhi pkp pe, tapi terlanjur buat fp di efaktur dengan npwp 000 sudah approval sukse. pembeli mau retur, gimana ?
Jawaban
tidak ada npwp pembeli tidak memenuhi ketentuan retur, secara perpajakan tidak dianggap ada retur. kalau memenuhi pkp pe, bisa fp digunggung, atas fp yang terlanjur direkam bisa di batalkan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149877_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion