User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000149827_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ekspor peb non commercial value perlu dilaporkan di efaktur ? kalau ekspor dibawah 100kg yang tidak ada peb perlu dilapor ?


Jawaban

kembalikan ke per 16/2021, jika termasuk dalam dokumen lain yang dipersamakan dengan fp maka silakan dilapor di efakturnya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C M C U K
S I T N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I R I H F
 
faq/2022/05/17/000149827_1234.txt · Last modified: (external edit)