faq:2022:05:17:000149813_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#38Q: Jika wp lupa upload FP dan sudah lewat tgl 15, kan, dianggap bukan FP.. FP itu tetap bisa dibuat tp upload masa berikutnya? Walaupun jatuhnya telat.
Jawaban
#38A: betul mba, kalau wp sudah lewat batas waktu upload, maka wp bisa membuat faktur baru dan keungkinan akan dikenakan denda keterlambatan pembuatan faktur pajak
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149813_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion