faq:2022:05:17:000149809_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tanya untuk faktur pajak yg sudah di upload dengan menggunakan alamat pusat bagaimana cara saya mengganti alanat dengan faktur pajak pengganti mengganti alamat pusat menjadi alamat cabang dengan faktur pajak pengganti ? apakah ada cara atau turorialnya pak ?
Jawaban
#14A: buat fp pengganti > simpan > klik “ubah” > ganti NPWP jadi 00000 > tekan tombol “tab” > ganti alamat sesuai alamat sebenarnya > ubah kembali NPWP menjadi NPWP yg bener > klik “simpan”
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149809_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion