faq:2022:05:17:000149800_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS atas tanah/bangunan, diberikan ortu dan masih atas nama ortu, itu anaknya bisa langsung ikut PPS ? pakenya tahun saat menerima atau gimana ? apakah perlu nominee ?
Jawaban
sudah dimiliki anaknya, anaknya bisa ikut PPS, tahun perolehan sesuai kapan diperolehnya dari ortu. tidak perlu nominee
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149800_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion