faq:2022:05:17:000149795_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tidak bisa merubh alamat di faktur pajak pengganti kak.
Jawaban
#28A: jika perubahan alamat dikarenakan perubahan tempat kedudukan lawan transaksi (bukan karena kirim BKP ke cabang yg dipusatkan di BKM) maka ada 2 cara mas wawan: 1. ubah alamat lawan transaksi di menu referensi kemudian baru buat fp pengganti 2. buat fp pengganti > simpan > klik “ubah” > ganti NPWP jadi 00000 > tekan “tab” > ganti alamat sesuai alamat sebenarnya > ubah kembali NPWP menjadi NPWP yg bener > klik “simpan”
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149795_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion