faq:2022:05:17:000149759_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Pagi, Kami dari Bank BPR Majalengka ingin melaporkan bahwan sistem terbaru untuk melaporkan Pajak bunga tabungan & deposito untuk Nilai Objek Pajaknya tidak muncul / tidak ada. Mohon diperbaiki demi kelancaran Kita bersama sesuai aturan untuk seluruh pelaporan Pajak khususnya PPH 4.2, biasanya Kami menggunakan Nilai Objek Pajak di eSPT dengan : KAP / Kode Jenis Pajak : 411128 Kode Jenis Setoran : 404 Setelah ada pemberitahuan pada saat pelaporan di eFilling bahwa sudah tidak menggunaka
Jawaban
sesuai pasal 5 ayat 1 Per-24/2021 PPh atas penghasilan berupa bunga deposito/tabungan, diskonto Sertifikat Bank Indonesia dan jasa giro masuknya DOPP. menu SPT masa > penyiapan SPT > lengkapi spt> DOPP.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149759_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion