User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000149759_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat Pagi, Kami dari Bank BPR Majalengka ingin melaporkan bahwan sistem terbaru untuk melaporkan Pajak bunga tabungan & deposito untuk Nilai Objek Pajaknya tidak muncul / tidak ada. Mohon diperbaiki demi kelancaran Kita bersama sesuai aturan untuk seluruh pelaporan Pajak khususnya PPH 4.2, biasanya Kami menggunakan Nilai Objek Pajak di eSPT dengan : KAP / Kode Jenis Pajak : 411128 Kode Jenis Setoran : 404 Setelah ada pemberitahuan pada saat pelaporan di eFilling bahwa sudah tidak menggunaka


Jawaban

sesuai pasal 5 ayat 1 Per-24/2021 PPh atas penghasilan berupa bunga deposito/tabungan, diskonto Sertifikat Bank Indonesia dan jasa giro masuknya DOPP. menu SPT masa > penyiapan SPT > lengkapi spt> DOPP.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P D A E E
T Z C N A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V X G O T
 
faq/2022/05/17/000149759_1234.txt · Last modified: (external edit)