User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000149755_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jasa konstruksi, pihak pemberi jasa tidak punya NPWP. Apakah ada sanksi kenaikan?


Jawaban

Untuk pph final 4 ayat 2 tidak ada sanksi kenaikan, bisa dipotong pake NIK

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Q᠎ U B L
B L T B J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S W T W O
 
faq/2022/05/17/000149755_1234.txt · Last modified: (external edit)