faq:2022:05:13:000182707_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pagi mau tanya, untuk tepung terigu apa dikenakan pppn ya?
Jawaban
halo mbak, untuk tepung terigu itu di siaran pers ga masuk ke kebutuhan pokok sepertinya. coba cek di pmk-99/2020 apakah masuk kedalam kebutuhan pokok atau tidak. kalau masuk maka mendapatkan fasilitas dibebaskan ppn.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000182707_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion