faq:2022:05:13:000182692_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang, kakak admin. Mau tanya nih. Badan usaha yg melakukan kegiatan ekspor kan tetap diwajibkan lapor PPN dgn tarif 0%. Apakah badan usaha tsb harus input ke aplikasi efaktur? Kalo iya, apakah langsung bisa instal aplikasi efaktur terbaru tanpa aplikasi yg lama? izin bertanya mas,mba, bisa langsung ke 3.2?
Jawaban
bisa langsung instal aplikasi efaktur yg 3.2 kok
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000182692_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion