faq:2022:05:13:000153400_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya Adi Sasongko. Ada dana perolehan 2015 ingin ikut program pengungkapan harta. Dana tsb sudah jadi rumah 2019. Bagaimana mesti melaporkan. Dana nya atau rumahnya yang dilaporkan
Jawaban
seharusnya kalau asal hartanya dari th 2015 maka bisa diikutkan pada PPS 1 saja, namun di internal sendiri ada perbedaan pendapat terkait kasus ini, ada yg berpendapat juga untuk ikut PPS 2, namun untuk lebih pasti bisa sarankan konsul ke KPP juga ya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000153400_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion