faq:2022:05:13:000153397_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP baru menikah, suami tidak memiliki NPWP. sebelumnya istri memiliki NPWP. istri memilih melaksanakan kewajiban perpajakan terpisah dgn suami. status perkawinan istri apakah diubah menjadi kawin atau tidak ya mas/mba?
Jawaban
ni diubah dimananya mba ? Di spt ? Atau mau perubahan data ? Kalau di spt kan kakau istri memang tidak kawin mba, kalau suaminya bekerja status kawin hanya pada suami.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000153397_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion