User Tools

Site Tools


faq:2022:05:13:000153393_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang min,misal FP sdh diapprove tgl 25/04, lawan transaksi baru memberitahu ada perubahan alamat tgl 13/05, jika penerbit FP keukeh ngga mau revisi apakah penerbit akan dikenakan denda padahal ada bukti pemberitahuan perubahan baru diterima hari ini.terimakasih


Jawaban

dikembalikan ke per 03 saja kan identitas faktur harus memenuhi nama alamat npwp yg sbeenrnya, jd kalau dibuat tidak sesuai bisa jadi akan kena sanksi.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y F᠎ M T᠎ W
P G T B A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P A O Q N
 
faq/2022/05/13/000153393_1234.txt · Last modified: (external edit)