User Tools

Site Tools


faq:2022:05:13:000149694_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Misal ada PT A yang dimintai PT B sumbangan untuk perayaan sesuatu, jika transaksinya seperti ini dan PT A serta PT B tidak ada hubungan istimewa kan dianggap sebagai penghasilan oleh PT B ya mas mbak? dan PT A tidak perlu melakukan pemotongan juga karena tidak masuk objek pemotongan? atau bagaimana ya mas mbak?


Jawaban

pasal 4 ayat 1 UU HPP (PPh)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E X C᠎ Q Y
M G D N O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J L C I R
 
faq/2022/05/13/000149694_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1