faq:2022:05:13:000149670_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau nanya perihal upload ppn yg tgl 15 itu berlaku untuk faktur masukan dan retur? atau hanya faktur pajak keluaran saja? berati selain faktur pajak keluaran masi bisa di upload setelah tgl 15 ya?
Jawaban
FPK saja, kalau yang lain sesuai ketentuan, atau bisa disarankan langsung upload saja,,,
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149670_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion