faq:2022:05:13:000149653_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika perpajakan nya di pusat dan pengiriman barang nya di cabang berarti hrs bikin faktur pajak dengan NPWP pusat tp alamat nya pakai alamat cabang,Yang saya ingin tanyakan, perusahaan saya kan kawasan berikat ,alamat yg tercantum di dokumen bc pakai yg mana? Kalo gini selain dijelaskan lagi tentang Pusat yg harus di KPP BKM dan Pasal 6 ayat 7 PER 03 2022, terus kira2 apalagi ya mas mbak? kalau dokumen bc itu diatur oleh bc juga kan? atau digali lagi saja dokumen bc apa yg dimaksud?
Jawaban
Pasal 6 ayat 6 PER-03/2022 ini untuk pengaturan terkait faktur pajaknya. Boleh dijelaskan saja mas sesuai pasal tersebut. Namun untuk dokumen BC, bisa digali dokumen apa, dan juga bisa langsung diarahkan ke BC
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149653_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion