faq:2022:05:13:000149627_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penerapan DPP nilai lain terkait freight dalam efaktur. saya buat Faktur Pajak nilai DPP tidak 10% dari harga jual. mohon penjelasan ketentuan yang benar seperti apa? Untuk masa April.
Jawaban
apabila yang dimaksud adalah Jasa Freight Forwarding sesuai pasal 2 PMK-71/2022, maka per april 2022 tidak lagi menggunakan DPP nilai lain tapi pakai besaran tertentu. Dimana nilai DPP sesuai Harga Jual dan nilai PPN disesuaikan pada aplikasi efaktur saat penginputan.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149627_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion