faq:2022:05:13:000149621_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya di potong oleh pihak lain min https://twitter.com/pipien_sjay/status/1524990981036072962 twit WP sebelumnya: pagi min, mau nanya.. saya kan perusahaan pelayaran, sebelumnya belum pernah lapor pake unifikasi. Kalo untuk kolom ini apakah saya perlu isi ya? Saya ada penerimaan dari pengangkutan barang » kolom di maksud adalah Lamp DOSS
Jawaban
silahkan diinput jika ada transaksi imbalan sehubungan dengan pengangkutan orangdanatau barang termasuk penyewaan kapal laut oleh perusahaan pelayaran dalam negeri. jika telah dilakukan pemotongan oleh pihak lain, isi dibagian D, pph yang telah dipotong pihak lain. jadi nanti bisa dihitung berapa pph yang disetor sendiri.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149621_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion