faq:2022:05:13:000149594_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN untuk barang kebutuhan pokok seperti ikan kan tadinya bukan BKP. Yang sekarang gimana?
Jawaban
jadi BKP tapi dapat fasilitas tidak dipungut/dibebaskan sesuai pasal 16B UU PPN stdd UU HPP. untuk aturan turunannya sendiri belum ada
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149594_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion