faq:2022:05:13:000149569_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spln keluar negeri lebih dari 183 hari ini gimana kalau dia kerja lagi di indoensia setelah itu? kewajiban subjektifnya sejak kapan?
Jawaban
penegasan KPP. karena dia masih punya NPWP yang tentunya sebelum daftar harus memenuhi syarat subjektif objektif terlebih dahulu
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149569_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion