faq:2022:05:13:000149533_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP: Apakah PMK 99/PMK.010/2020 sudah dicabut? Karena bumbu2an di PMK tersebut masuk kategori barang tdk dikenai PPN? Mohon infonya Saya cek di TKB PMK 99/2020 statusnya tidak diubah/dihapus. Apakah mas/mba ada info terkait ini?
Jawaban
#16A: iyak jawabannya sudah betul mas. tapi karena SP tidak bisa dijadikan dasar hukum, infokan ke wp juga untuk menunggu aturan turunan yaa memang PMK 99 2020 ini statusnya belum dicabut/diubah, namun karena bertentangan dengan UU HPP maka bisa diabaikan saja
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149533_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion