faq:2022:05:13:000149524_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas impor melalui importir, apakah pemilik barang bisa kreditkan pph 22-nya?
Jawaban
bisa sepanjang memenuhi ketentuan sesuai pasal 28 uu pph, pp 94/2010 dan petunjuk pengisian spt tahunan badan
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149524_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion