User Tools

Site Tools


faq:2022:05:13:000149523_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP pusat terdaftar di madya, sewa kavling tapi yang di tempat yang tidak memiliki npwp. nanti alamatnya pakai alamat kavling


Jawaban

Pastikan yang memanfaatkan kavling tersebut tidak wajib membuat npwp sesuai per 04/2020. Jika WP pemusatan PPN sesuai BKM, dan yang memanfaatkan sewa wajib ber npwp maka di faktur pajak nama dan npwp adalah si pusat yang dibkm, sedangkan alamatnya adalah alamat npwp yang memanfaatkan sewa tersebut.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y P F O E
C X F M Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D B P Q P
 
faq/2022/05/13/000149523_1234.txt · Last modified: (external edit)