faq:2022:05:13:000149517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi perush saya menerbitkan surat hutang MTN, jangka waktu 1.5 tahun, bunga dibayarkan setiap bulan, dan di potong PPh 4(2)-401, dan untuk WPLN, dipotong pph 26(102 obligasi), jadi yg pph final masuk DOSS, dan PPh 26 masuk DOPP? NTPN pph final di input disetor sndiri? Ini bagaimana ya, mas/mba?
Jawaban
Pemotongan kan yaa, seharusnya masuk DOPP keduanya
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149517_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion