faq:2022:05:13:000149511_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dear @kring_pajak , cara mengubah ttd penandangan di efaktur 3.2 bagaimana kah? karena sudah coba ubah di bagian profil PKP tidak berubah Mas/mba untuk mengubah ttd apakah masih melalui referensi>administrasi user>pilih user mana yang mau diubah>klik ubah user> ubah data penandatangannya> klik 'daftarkan user'. atau ada tambahan lain ya kalau di efaktur 3.2? Terima kasih.
Jawaban
betul sis masih yg ini referensi>administrasi user>pilih user mana yang mau diubah>klik ubah user> ubah data penandatangannya> klik 'daftarkan user'. yang akan diubah cari yang roll nya administrator ya
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149511_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion