User Tools

Site Tools


faq:2022:05:13:000149508_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#7Q: Tweeter: Selamat siang, kami dari perusahaan yg bergerak di bidang trading menerima FP dgn Kode 05 dari PKP freight forwarding. apakah kami bisa mengkreditkan FP tersebut atau tidak bisa dikreditkan? terimakasih sebelumnya


Jawaban

#7A: faktur pajak 05 bisa dikreditkan oleh penerima JKP freight forwarding mas. kembalikan juga ke pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU HPP yaa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B E W Q W
A E M P Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W B F D F
 
faq/2022/05/13/000149508_1234.txt · Last modified: (external edit)