faq:2022:05:13:000149493_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#52Q Jika WP sudah ikut PPS dan terbit surat keterangan, setelahnya baru sadar bahwa harusnya jenis harta adalah uang tunai, di form PPS terpilih selain uang tunai. Untuk cara pembetulannya seperti apa ya ?
Jawaban
#52A: jika ada kesalahan dalam pengisian SPPH, wp bisa mengajukan pemberitahuan ke-2 mas. nanti download form pemberitahuan ke-2, kemudian dibetulkan bagian yg salah, lalu dilaporkan lagi
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149493_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion