User Tools

Site Tools


faq:2022:05:13:000149485_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila kita merevaluasi aset kemudian aset yang telah kita revaluasi tersebut kita jual dan menjadi rugi dari nilai akusisi kita. nah atas penjualan tersebut apakah bisa akui sebagai pendapatan? Kalo gini kan tidak masuk ke penghasilan karena rugi ya mas mbak?


Jawaban

Yang masuk penghasilan keuntungan atas pengalihan harta. kalau rugi seharsnya gaada keuntungan kan.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V T M C D
L D L J G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G V K L L
 
faq/2022/05/13/000149485_1234.txt · Last modified: (external edit)