faq:2022:05:13:000149484_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/Qamecks/status/1524647034925436930 @kring_pajak apabila sbg pemotong sudah terlanjur bayar di kode 420 apakah perlu di pbk? Dan apakah jika pbk akan ada denda? Karena pembayaran sebenranya tidak telat tapi salah kode setoran saja.
Jawaban
Kalau salah kode jenis setoran silakan di pbk. Pembayaran kalau telat dilihat dari tangga bayarnya bukan tanggak bukti pbk.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149484_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion