User Tools

Site Tools


faq:2022:05:13:000149482_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika WP tidak punya izin atau kualifikasi sebagai perusahaan konstruksi, ketika mengerjakan pekerjaan konstruksi tetap dikenai pph final atau PPh Pasal 23?


Jawaban

tetap dikenai PPh Final 4 ayat 2, jika tidak memiliki kualifikasi beda di tarif aja

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N S C F X
K P N X E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F L L Q F
 
faq/2022/05/13/000149482_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1