faq:2022:05:13:000149451_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dipalembang untuk PPh 4 ayat 2 per bulan april menggunakan unifikasi sebelumnya menggunakan E SPT, untuk masa april ini kami terlanjur bayar mengunakan e billing yang bukan unifikasi melainkan di Billing DJP biasanya, jadi tidak bisa dilapor untuk 4 ayat 2 nya, apakah bisa di berikan solusi untuk masalah ini?
Jawaban
Harusnya ga masalah mas kalau KAP/KJS nya bener tetap bisa diinput di ebupot unifikasi. Lapor 4 (2) nya jg lewat unifikasi ya per April 2022
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149451_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion