faq:2022:05:13:000149444_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
'Tidak dapat melakukan pelaporan SPT Pembetulan karena NTPN sudah terinput dan telapor di PPh disetor sendiri. Bagaimana ya?
Jawaban
coba lasis KPP yaa
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149444_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion