User Tools

Site Tools


faq:2022:05:13:000149388_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalo jasa asuransi yang pakai PMK-67/2022, kan pake dokumen tertentu nanti ada kewajiban pembayaran PPN-nya ga?


Jawaban

diinputkan di dokumen lain pajak keluaran dulu, untuk penyetoran PPN-nya saat pelaporan diperhitungkan dulu dengan PM-nya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q U S I N
K Q X X E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V G᠎ P R X
 
faq/2022/05/13/000149388_1234.txt · Last modified: (external edit)