faq:2022:05:13:000149385_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketika penjualan PLN berada di kawasan berikat apakah wajib menyetorkan pph 22 atas transaksi kami? karena kami belum menerima bukti setornya padahal pembayarannya sudah kami terima.
Jawaban
No respon ketika digali
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149385_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion