faq:2022:05:13:000149375_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk 196 pasal 16 ayat (1), pendirian usaha baru itu pengertiannya seperti apa?
Jawaban
tidak diatur, perhatikan batas waktu pasal 15 ayat (4)-nya saja
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/13/000149375_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion