User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000185486_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau wp mau pembetulan pph 23 masa jan-feb yg sebelumnya masih menggunakan ebupot biasa, itu utk pembetulannya kan masih menggunakan ebupot biasa jg yaa (bukan ebuni), dasar ketentuannya ada kah mas/mba? wpnya menanyakan dasarnya..


Jawaban

Sesuai PER 24/PJ/2021 Pasal 13 ayat 5 ya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M R W S W
E R J D D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M A J J M
 
faq/2022/05/12/000185486_1234.txt · Last modified: (external edit)