faq:2022:05:12:000185484_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau menanyakan perusahaan saya bergerak dalam bidang budidaya perikanan. saya ada melakukan penjualan berupa tulang ikan, untuk faktur pajak yang dibuatkan dengan kode pajak berapa ya?
Jawaban
normatif ke penjelasan pasal 16B dan SP 39/2022. apabila tidak ada disitu maka kena PPN seperti biasa
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000185484_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion