User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000170093_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, apakah terdapat kriteria tertentu untuk Wajib Pajak agar dapat ditetapkan sebagai WP terdaftar di KPP PMA dengan KEP oleh DJP?


Jawaban

Terhadap Wajib Pajak yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) namun belum ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak, Wajib Pajak mendaftarkan diri pada KPP Pratama yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan yang sebenarnya. Yg ini kann ? Dia msih di kpp selama belum ditetapkan dalam kep

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P W᠎ B R K
K V A W U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U L D᠎ A F
 
faq/2022/05/12/000170093_1234.txt · Last modified: (external edit)