User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000150061_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#18Q: Untuk subjek NPWP lain di billing sewa tanah/bangunan apakah digunakan?


Jawaban

Npwp lain tidak digunakan. karena mekanismenya pemotongan. Pemotong/penyewa menerbitkan bukti potong. Jd setornya/billingnya menggunakan npwp pemotong.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W L W D
E Y F C᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A I S M L
 
faq/2022/05/12/000150061_1234.txt · Last modified: (external edit)