User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000150056_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#13Q: ingin bertanya perihal PPH 22 IMPORT, didalam skema import unifikasi ada kolom pengisian NPWP namun bagaimana caranya mengisi npwp atas PPH 22 IMPORT? karna didalam lampiran PIB tidak di catumkan NPWP si pengirim karna berasal dari luar negeri. mas/mba karena ini transaksinya impor apakah bisa diisi seperti di espt itu?


Jawaban

Silakan diisi nama dan identitas kppbc nya selaku pemungut

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U C L F X
E F T T​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D Z U J᠎ U
 
faq/2022/05/12/000150056_1234.txt · Last modified: (external edit)