faq:2022:05:12:000150039_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas penjualan eceran, kalau kami masukkan digunggung 1111AB dan di edit angkanya, jumlah dpp nya semua otomasit masuk ke induk spt pada kolom 'penyerahan yang dipungut sendiri', apakah tidak bermasalah ke depannya bagi kami?
Jawaban
Pembuktian saja sih mas… kalau menggungung harus bikin semacam faktur pajak sederhana: kuitansi, struk, bon dsb Karena beras dan gula ini skrg bkp, seharusnya kan memang dia harus memungut ppn Tp bkp gula dan beras ini dpt fasilitas dibebaskan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000150039_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion