Tanya
wp tanya “insentif pph 25 dtp. Jika ada spt Y, dan nilai hitungaj angsuran pph 25 spt final bulan juni nanti lebih bedar, apa selisihnya tetap dapat insentif?” Nggak paham maksud wpnya, apa ada insentif pph 25 dtp ya? Terus pph 25 spt final ini maksudnya gimana?
Jawaban
mungkin maksud wp spt final itu spt 1771 yang beneran? Klo iya memang sesuai pmk 03 2022 kan memang insntif pengurangan pph pasal 25 sampai masa juni 2022 ya. nah ketika dia sampaikan 1771 y, setoran 25nya kan ikut spt 1771 y sampai spt tahunan 1771 (yang beneran) di sampaikan. Nah pas spt 1771 normalnya dah di sampaikan, diitung lagi pph 25 sesuai dgn 1771 (yang beneran). Hitungan 25 dtpnya pke yg pph 25 di spt 1771 (yg beneran). Nah pengurangan 50% nya dari yg 1771 bukan yg 177 1y.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion