faq:2022:05:12:000149355_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
daftar NPWP cabang, terus pada langkah 7 Pemberitahuan Mengikuti Tarif Umum/PP23, saya kan mau ceklis pada pilihan 'Dikenai Pajak Penghasilan sesuai Undang-undang Pajak Penghasilan', tidak bisa diceklis (disable), itu kenapa ya?
Jawaban
sudah dicek NPWP pusat tidak memenuhi kriteria WP PP23, WP diarahkan untuk dibantu lewat lasis KPP atau pengaduan, tapi kalau WPnya butuh segera coba konfirmasi ke kpp apakah permohonan tetap dilanjutkan atau tidak sama surat pemberitahuan pakai tarif umumnya tetap perlu disampaikan atau tidak (karena pusatnya bukan wp pp23)
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149355_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion