User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149341_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP ingin melaporkan SPT masa PPN, namun dalam prosesnya terdapat FP yang hilang dikarenakan DBnya terhapus. Apakah bisa dilanjutkan saja sembari meminta ke KPP data fakturnya?


Jawaban

Pastikan dulu, di web efaktur datanya sudah lengkap atau tidak. Kalau sudah lengkap bisa saja dilaporkan, kalau belum lengkap ya tidak bisa, karena pelaporannya harus lengkap, benar dan jelas…

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z U B T H
C V Q O D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T T W᠎ C D
 
faq/2022/05/12/000149341_1234.txt · Last modified: (external edit)