User Tools

Site Tools


faq:2022:05:12:000149316_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK 64/2022, untuk wp yang menyerahkan bkp berupa bhpt kan harus mengajukan pemberitahuan, pemberitahuan ini pemberitahuan apa? lalu untuk tarif efaktur dengan besaran ttt 1,1% penulisan di efaktur bagaimana?


Jawaban

pemberitahuannya bisa cek ke pmk 64/2021 pasal 4 dan lampirannya. untuk penulisan di efaktur, silahkan ubah manual pada kolom PPN nya. sesuaikan tarifnya sesuai tarif besaran tertentu

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U​ W᠎ Q C E
Q Q U H J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N D L K F
 
faq/2022/05/12/000149316_1234.txt · Last modified: (external edit)