Tanya
ini untuk transaksi JKP LN (impor) , jadi secara penginpuran di efaktur nomor dokumen dan tanggal dokumen nya menggunakan data sesuai BPN, pembayaranya di april tapi atas SSE untuk masa maret mas/mbak, in berarti tarifny pk yg mna y?
Jawaban
bisa disampaikan dulu saat terutang PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean (PMK-40/PMK.03/2010). Penyetoran PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean menggunakan SSP, jadi masa pajak pada SSP silakan sesuaikan dengan kapan saat terutang PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean. Apabila saat terutang PPN pada sebelum april 2022 maka masih menggunakan tarif 10%, apabila saat terutang PPN sejak masa april 2022 maka menggunakan tarif 11%. Ini tetap disarankan konfirmasi jug
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion