faq:2022:05:12:000149280_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba wp bisa bikin bukti potong pph final umkm di ebuni kan ya?
Jawaban
klo dia lawan transaksinya wp umkm memang perlu diinput di ebuni, tapi,, ttp ketentuan bukpotnya ikut pmk 99, Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (9) merupakan bukti pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan dan harus diberikan oleh Pemotong atau Pemungut Pajak kepada Wajib Pajak yang dipotong atau dipungut.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/12/000149280_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion